Jual Diri Online, Dua Remaja Putri Asal Manado Ditangkap Polisi di Bitung

oleh -1,068 views

@Porostimur.com | Bitung : Dua remaja perempuan dan tiga pria dewasa ditangkap Tim Tarsius, Wilayah Timur, Polres Bitung, Kamis (4/7).

Kedua remaja inisial HR (17) dan SP (17) bersama AW, WA dan DS masing-masing berusia 20-an tahun ditangkap atas dugaan kasus prostitusi.

Dari informasi, HR dan SP bersama ketiga rekannya bertolak dari Manado menuju Kota Bitung menggunakan mobil mini bus dengan nomor polisi DB 1421 LO, Rabu (3/7).

Mereka kemudian menyewa dua kamar di salah satu hotel di Kecamatan Maesa dan mulai mencari calon pelanggan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp (WA) serta MiChat (MC).

“Kasus ini terungkap dari laporan warga serta pantaun tim di Medsos tentang adanya sejumlah akun yang menawarkan jasa esek dengan memajang foto HR dan SP,” kata Kanit Tarsium Wilayah Timur Polsek Maesa, Ipda Tuegeh Darus.

Baca Juga  Terpilih Aklamasi Pimpin IKA Unidar Ambon, Ini Pidato Perdana Umar Lessy

Setelah ditelusuri, kata Tuegeh, HR dan SP bersama tiga rekannya yang bertugas mejajakan atau mencari pelanggan di WA dan MC berhasil ditangkap.

“Dari tangan pelaku disita puluhan kondom, Hp dan uang serta mobil yang digunakan dari Manado,” katanya.

Rupanya kata Tuegeh, dari pengakuan HR dan SP serta ketiga rekannya, mereka sudah sering beroperasi di wilayah Manado serta datang ke Kota Bitung untuk memenuhi pesanan yang diterima via WA dan MC.