Masalahnya, pemerintahan Prabowo kini menghadapi variabel yang jauh lebih menentukan dari pada manuver elite: kondisi ekonomi dan persepsi publik. Survei SMRC yang dilaporkan Reuters pada Juli 2026 menunjukkan tingkat persetujuan terhadap Prabowo berada di 51,1 persen, turun dari 81,2 persen pada November 2025. Sebanyak 49,4 persen responden menilai kondisi ekonomi buruk atau sangat buruk, sementara hanya 15,7 persen yang menilainya baik. Penilaian terhadap pengelolaan politik juga rendah. Data ini tidak membuktikan adanya krisis legitimasi, tetapi cukup menjadi warning system: jika tekanan ekonomi bertemu dengan ketidakpuasan politik, ruang bagi spekulasi tentang “percepatan sejarah” menjadi semakin besar.
Karena itu, pertaruhan sebenarnya bukan apakah Budi Arie atau PROJO telah memiliki “ Percepatan Agenda Sebelum 2029”. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah pemerintahan Prabowo mampu memastikan bahwa seluruh proses politik menuju 2029 tetap berada dalam koridor konstitusi, pemilu yang kompetitif, hukum yang adil, institusi negara yang netral dan ekonomi yang mampu menjaga kepercayaan rakyat banyak. Stabilitas politik bukan berarti membungkam kritik atau mengunci kemungkinan pergantian kekuasaan; stabilitas justru berarti kekuasaan berjalan sesuai hukum dan pergantian kekuasaan berlangsung melalui mekanisme konstitusional. Pemilu nasional 2029 secara hukum bukan sesuatu yang harus “diciptakan”, karena kerangka konstitusional memang mengatur pemilu secara berkala lima tahunan.









