Porostimur.com | Sanana: Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Babussalam Sula, Maluku Utara, Tamsin Yoioga geram dengan adanya aktivitas bisnis minuman keras jenis Captikus atau Sopi di wilayah perairan Desa Fukweu, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula.
Tamsin mengatakan, akivitas tersebut, sangat meresahkan warga, khususnya nelayan desa setempat saat mencari ikan, kerap kali menemukan perbuatan aktivitas itu.
“Nelayan menyaksikan ada oknum yang membuang captikus di perairan Desa Fukweu melalui kapal dari Sanana menuju Falabisahaya, kemudian dijemput oleh orang yang tak dikenal menggunakan dua sampai tiga fiber. Setelah itu, Captikus dibawa ke Waitab (salah satu tempat di Desa Fukweu), serta diduga disimpan dan mereka mengambil captikus itu pada larut malam,” kata Tamsin, Ahad (7/2/2021).
Ia sangat menyangkan aktivitas yang luput dari pantauan Polres Kepulauan Sula itu. Padahal Polres Sula diduga mengetahui aktifitas itu sehingga pihaknya menduga ada kerja sama antara oknum polisi dan pebisnis barang haram itu.
“Saya menduga, ada kerja sama antara oknum polisi untuk memuluskan bisnis haram tersebut, sebab pada tanggal 30 Januari 2021 kemarin, banyak masyarakat yang mancing ikan menyaksikan secara langsung speed boot’ Polair mengejar beberapa fiber yang mengambil minuman haram saat dibuang ke laut dari salah satu kapal dari Sanana menuju Falabisahaya, namun tidak ada satu fiber pun yang ditahan. Bahkan fiber tersebut dibiarkan mengambil kembali minuman haram tersebut yang telah hanyut dibawa arus,” ungkap Tamsin.




