“Berdasarkan mahkota kebebasan akademik yang kami miliki, maka kami semua berdiri disini untuk menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya,” ungkap Ibnu.
Selain itu, akademisi UMJ juga menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.
“Menuntut kepada penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan peserta Pemilu, khususnya partai politik untuk melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi,” ungkap Ibu.
Akademisi UMJ pun menyerukan, kepada Warga Muhammadiyah dan masyarakat pada umumnya, untuk turut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
sumber: liputan6




