Porostimur.com | Jakarta: Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Doni Monardo menjawab temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejanggalan pengadaan alat tes COVID-19, reagen yang bermasalah. Doni meminta agar temuan yang janggal di BNPB dapat dibuka secara transparan.
Menurutnya, kejanggalan tersebut lebih baik diungkapkan sekarang saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan COVID-19.
“Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK, saya bilang. Jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kami perbaiki,” ujar Doni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, pada Selasa 16 Maret lalu.
Diketahui, BPKP melakukan audit terhadap pemasok reagen merek Sansure, Liferiver, Addbio, Zeesen, dan Kogen yang bermasalah. BPKB mengendus pemborosan uang negara yang ditaksir mencapai Rp39,2 miliar.
Terkait hal itu, Doni menilai penyedia barang harus mengganti alat kesehatan berupa reagen untuk tes PCR yang sudah kedaluwarsa. Kewajiban tersebut menurutnya sudah tertuang di dalam kontrak dan pakta integritas dalam pengadaan reagen untuk tes PCR.