Porostimur.com, Labuha – Isu rencana dirumahkannya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belakangan mencuat, termasuk di Kabupaten Halmahera Selatan, akhirnya mendapat penegasan dari pemerintah daerah. Di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba memastikan keberadaan PPPK tetap dipertahankan.
Pernyataan itu disampaikan Bupati saat diwawancarai di halaman Kantor Bupati, Kamis (30/04/2026), menanggapi kekhawatiran publik terhadap nasib ratusan PPPK yang tersebar di berbagai instansi daerah.
“Komitmen kami tetap jelas, yakni mempertahankan PPPK, termasuk yang berstatus paruh waktu, karena mereka memiliki peran penting dalam menggerakkan roda ekonomi daerah,” ujarnya.
Tertekan Fiskal, Pembiayaan Dialihkan ke APBD
Bupati mengakui, kondisi keuangan daerah tahun ini mengalami tekanan cukup berat setelah tidak lagi adanya alokasi khusus dari pemerintah pusat untuk pembiayaan PPPK.
“Pada tahun-tahun sebelumnya terdapat alokasi khusus untuk PPPK. Namun tahun ini tidak lagi tersedia, sehingga pembiayaan harus dialokasikan melalui APBD,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menjaga keberlanjutan tenaga PPPK karena dinilai berkontribusi besar dalam pelayanan publik dan stabilitas ekonomi lokal.









