Porostimur.com, Ambon — Pembangunan gedung kuliah tambahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sorotan alumni.
Pasalnya, proyek yang disebut telah dianggarkan sejak tahun 2023 dan 2024 tersebut hingga kini belum juga tuntas. Kondisi di lokasi pembangunan disebut hanya menyisakan fondasi dan sejumlah tiang bangunan.
Kondisi itu memunculkan desakan agar aparat penegak hukum memeriksa proyek tersebut, terutama menyangkut penggunaan anggaran negara dan penyebab pembangunan tidak selesai sesuai rencana.
Alumni FISIP Unpatti Rama Keliangin, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku membentuk tim untuk melakukan penelusuran terhadap proyek pembangunan gedung kuliah tambahan tersebut.
Menurut Keliangin, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat persoalan dalam proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran maupun pertanggungjawaban proyek.
Proyek Mangkrak Dipertanyakan
Keliangin mengatakan pembangunan gedung tersebut semestinya dapat memberikan tambahan fasilitas perkuliahan bagi mahasiswa FISIP Unpatti.
Namun, kondisi proyek yang hingga kini belum selesai justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya kalangan alumni.









