Porostimur.com, Masohi — Kebutuhan masyarakat Seram Utara terhadap akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan memadai mendapat perhatian dari Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku Tengah, Alhidayat Wajo.
Dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 di Negeri Air Besar dan wilayah Pegunungan Seram Utara, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (21/9/2026), Alhidayat menyatakan kesiapannya menghibahkan tanah milik pribadi seluas 5 hektare untuk mendukung pembangunan rumah sakit di kawasan KTM.
Tanah tersebut, menurut Alhidayat, telah memiliki sertifikat dan dapat digunakan apabila pemerintah dan pihak terkait membutuhkan lahan untuk pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
Komitmen itu disampaikan bukan sekadar sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk dukungan konkret terhadap upaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan di wilayah Seram Utara.
“Terima kasih atas hangatnya penyambutan serta seluruh masukan, saran, dan aspirasi yang telah disampaikan,” ujar Alhidayat.
Ia menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat selama reses tidak boleh berhenti sebagai catatan dalam agenda kunjungan kerja. Aspirasi tersebut akan dibawa dan dikawal melalui tugas serta fungsi DPRD Provinsi Maluku.









