Porostimur.com, Ambon – Untuk menciptakan Pilkada yang aman dan damai, Kepolisian Daerah Maluku gencar melakukan patroli cyber di media sosial. Konten yang dinilai telah melanggar seperti hoaks maupun hate speech atau ujaran kebencian langsung ditakedown.
Demikian disampaikan PS. Panit Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Maluku, Iptu Sofia Christina Ester Alfons, S.H., M.H., saat menjadi pemateri dalam dialog yang digelar di Kantor RRI Ambon, Jumat (27/9/2024).
Dialog dengan tema “Pengaruh ruang digital terhadap pelaksanaan Pilkada 2024” juga menghadirkan sejumlah pemateri: Komisioner KPU Provinsi Maluku Almudatsir Z Sangadji; Pengamat Komunikasi-Komunikasi Publik/Wakil Dekan II Fisip Universitas Pattimura Said Lestaluhu, S.Sos., M.Si; Dan Plt. Kadis Infokom Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, ST., M.Si.
Iptu Sofia mengaku Polda Maluku melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus terus mengantisipasi adanya pelanggaran di ruang digital. Beberapa langkah pencegahan gencar dilakukan seperti penyampaian himbauan di media sosial.
Pesan-pesan kamtibmas disampaikan melalui akun Bidang Humas maupun Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Maluku.
“Jika terjadi pelanggaran digital kami langsung melakukan takedown konten-konten yang memuat ujaran kebencian ataupun berita hoaks,” ungkapnya.









