Ancam Ekosistem Wato-Wato, Formapas Malut Desak Cabut IUP PT Priven Lestari

oleh -37 views
Ketua Umum PP Formapas Maluku Utara Riswan Sanun, menegaskan pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang yang dinilai berpotensi mengorbankan ruang hidup masyarakat.

“Ancaman kehilangan sumber air bersih, rusaknya kawasan hutan lindung, hingga hancurnya lahan pertanian warga adalah risiko nyata yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Soroti Dugaan Pelanggaran Tata Ruang

Selain dampak lingkungan, PP Formapas juga menyoroti dugaan tumpang tindih wilayah konsesi tambang dengan Areal Penggunaan Lain (APL) serta kawasan hutan lindung yang sebelumnya telah dipersoalkan oleh masyarakat sipil.

“Kalau benar ada kawasan APL dan hutan lindung yang ikut dicaplok, maka ini bukan sekadar persoalan investasi, tetapi ancaman serius terhadap keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat,” kata Riswan.

Ia menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap persoalan tata ruang dan harus berhenti berlindung di balik dalih investasi.

Dukung Perjuangan Warga Buli

PP Formapas, lanjutnya, mendukung penuh perjuangan masyarakat Buli bersama Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-Wato (AMBPW) yang selama ini menolak aktivitas tambang di wilayah tersebut.

Baca Juga  Viral di Medsos, Remaja Terduga Pelaku Pencurian Ditangkap URC Polda Maluku

“Rakyat jangan dipaksa menerima kehancuran lingkungan atas nama hilirisasi dan investasi. Kalau tambang hanya meninggalkan kerusakan dan konflik sosial, lalu apa yang sebenarnya sedang dibangun negara?” ujarnya.

Desak Pemerintah Bertindak

Riswan meminta Kementerian ESDM dan Satgas PKH segera mengevaluasi dan mencabut izin PT Priven Lestari sebelum kerusakan ekologis semakin meluas.

No More Posts Available.

No more pages to load.