Porostimur.com, Jakarta – Aktivitas tambang nikel di kawasan Pegunungan Wato-Wato, Halmahera Timur, kembali menuai sorotan. Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP Formapas) Maluku Utara Jakarta mengecam keras dugaan ancaman ekologis yang ditimbulkan dan mendesak pemerintah segera mengambil langkah tegas.
Ketua Umum PP Formapas Maluku Utara Riswan Sanun, menegaskan pemerintah tidak boleh tunduk pada kepentingan korporasi tambang yang dinilai berpotensi mengorbankan ruang hidup masyarakat.
“Jangan jadikan Halmahera Timur sebagai tanah korban bagi kerakusan industri tambang. Wato-Wato adalah sumber air, ruang hidup, dan masa depan masyarakat. Negara jangan menjadi pelayan korporasi lalu membiarkan rakyat kehilangan hak hidupnya,” tegas Riswan.
Wato-Wato Disebut Benteng Kehidupan
Menurutnya, Pegunungan Wato-Wato bukan sekadar kawasan biasa, melainkan benteng terakhir sumber kehidupan masyarakat Buli dan sekitarnya. Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat maupun daerah segera merespons tuntutan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Priven Lestari.
Riswan menilai, jika aktivitas tambang tetap dipaksakan berjalan, maka potensi kerusakan lingkungan akan semakin besar dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.










