Anggota DPRD Halbar Soroti Penggunaan Dana DAU Pendidikan 2024 untuk Bangun Jalan

oleh -312 views

Porostimur.com, Jailolo – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Asdian Taluke, menyoroti penggunaan dana DAU Mandatori Pendidikan Tahun 2024, sebesar Rp29.760.000.000 untuk pembangunan jalan Kedi – Jangailulu, Kecamatan Loloda.

Asdian meminta aparat penengak hukum agar mengaudit dan mengawasi dana DAU Mandatori Pendidikan yang dipergunakan Pemkab Halbar untuk mengerjakan jalan tersebut.

Menurut Asdian, konstitusi jelas mengatur bahwa terdapat mandatori spending sebesar 20 persen dari ABPN dan APBD yang harus dipastikan alokasi, distribusi, dan pengawasnya tepat guna.

“Pemakaian anggaran pendidikan untuk infrastruktur jalan, harus diaudit agar peruntukan anggaran pendidikan jelas. Tujuan dari anggaran pendidikan bukanlah untuk membangun infrastruktur seperti jalan, tetapi untuk memastikan siswa menjadi cerdas,” ujar Asdian kepada Porostimur.com, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga  10 Tanda Bahwa Kamu Telah Memilih Pasangan yang Salah

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, peruntukan anggaran yang bersumber dari dana DAU Mandatori Pendikan atas pekerjaan pembangunan jalan, harus segera diaudit oleh Kejari Halbar.

Asdian menambahkan, seharusnya dana DAU Pendidikan 2024 dengan total RP43 miliar itu, dimanfaatkan untuk membenahi dunia pendidikan di Halmahera Barat.

No More Posts Available.

No more pages to load.