Aniaya Anak di Bawah Umur, 2 Perempuan di Buru Selatan Diamankan Polisi

oleh -20 views

Porostimur.com, Namrole – Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Buru Selatan (Bursel) mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial. Mereka adalah YN, 20 tahun dan SB, 17 tahun.

YN telah diamankan di rumah tahanan Polres Bursel. Sementara SB karena masih di bawah umur, diberikan wajib lapor. Kedua pelaku menganiaya korban berinisial KT, 16 tahun.

Kapolres Bursel AKBP. M. Agung Gumelar S.IK, melalui Kasat Reskrim IPTU Yefta Marson Malasa, S.H., M.H, mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terjadi di desa Masnana, kecamatan Namrole, kabupaten Buru Selatan.

Motif penganiayaan yang viral di media sosial ini diduga terjadi karena persoalan asmara. Pelaku YN cemburu kepada korban. Korban diduga memacari pacar YN.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung turun ke TKP dan mengamankan para pelaku untuk dimintai keterangan dan untuk Korban telah kami lakukan visum,” kata Kasat Reskrim, Senin (17/2/2025).

Penganiayaan berawal saat pelaku menghubungi korban untuk bertemu. Pertemuan dilakukan untuk membahas permasalahan tersebut. Namun setelah itu korban dianiaya secara bersama-sama.

Kasus kekerasan bersama ini mengakibatkan Korban mengalami luka memar pada bagian mata sebelah kiri dan luka lecet pada lengan bagian kanan.

No More Posts Available.

No more pages to load.