Anies Baswedan Penuhi Panggilan Penyidik ke Gedung KPK: Saya Akan Menyampaikan Semua yang Dibutuhkan

oleh -156 views

“Informasi yang kami terima benar, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles Pinontoan) dkk, diantaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dikutip dari Kompas.com.

Menurut Ali, pemanggilan seseorang sebagai saksi berdasarkan kebutuhan penyidikan.

Sehingga, dari keterangan para saksi itu, perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang.

“Saat ini, Tim Penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi,” ucap Ali.

“KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud,” tutur dia.

Baca Juga  Jembatan Merah Putih Kaireu Resmi Digunakan

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka.

Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian.

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar.

KPK menduga ada kerugian keuangan negara sekitar Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.