Antam Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan di Haltim, Pemda Langsung Turunkan Tim

oleh -102 views
Salah satu dampak pencemaran aktivitas perusahaan tambang di teluk Buli, Halmahera Timur, air laut di hilir kali Kukuba berubah warna jadi kecoklatan pekat. Foto: Salawaku Institut

“Jadi, sudah mendapat privilege, menurut saya karena dia adalah anak negara. Aktivitasnya harus punya integritas, transparansi, dan mengarah pada tata kelola perusahaan yang bersih, baik, dan benar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab BUMN tidak hanya pada aspek bisnis, tetapi juga mencakup keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Tidak boleh mumpung. Bebannya berat menjadi BUMN. Jangan sampai keselamatan warga dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan diabaikan,” tegasnya.

Potensi Kejahatan Lingkungan

Lebih jauh, Adib menyoroti bahwa jika pengelolaan limbah tidak dilakukan dengan baik, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan yang serius.

“Kalau limbah tidak dikelola dengan baik dan membahayakan masyarakat, ini bisa masuk kategori kejahatan lingkungan yang terstruktur, sistematis, dan masif,” pungkasnya.

Baca Juga  Orang Kuat dan Pilihan Palsu

Pemda Turunkan Tim dan Siap Panggil Perusahaan

Dugaan pencemaran ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, memastikan langkah cepat telah diambil untuk menindaklanjuti laporan adanya endapan sedimen di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli.

“Kami sudah minta Kadis Lingkungan Hidup turunkan tim untuk mengecek kondisi di Kali Kukuba dan perairan Teluk Buli, termasuk memastikan kebenaran adanya endapan sedimen yang dilaporkan,” ujar Ricky, Senin (4/5/2026).

No More Posts Available.

No more pages to load.