Dalam konteks Maluku, warga yang tinggal di pusat Kota Ambon maupun mereka yang bermukim jauh di pedalaman Seram memiliki hak yang sama untuk didengar.
Masyarakat Pegunungan Seram Utara, dengan segala keterbatasan akses yang mereka hadapi, tetap merupakan bagian utuh dari masyarakat Maluku.
Karena itu, persoalan di depan tribun Lapangan Merdeka tersebut tidak semestinya berhenti sebagai cerita tentang seorang mahasiswa dan aparat pengamanan.
Lebih jauh, kejadian ini dapat menjadi bahan evaluasi tentang bagaimana pemerintah dan aparat membangun komunikasi dengan masyarakat yang datang membawa aspirasi, terutama mereka yang berasal dari wilayah pedalaman dan terpencil.
Pemerintah Diminta Buka Ruang Dialog
Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan membuka ruang dialog bagi mahasiswa maupun perwakilan masyarakat Pegunungan Seram Utara untuk menjelaskan maksud kedatangan mereka sekaligus memastikan surat dari Kepala Tanah Manusela diterima oleh pejabat yang dituju.
Langkah tersebut penting agar aspirasi masyarakat dari pedalaman tidak terhenti hanya karena persoalan teknis di lapangan.
Jika isi surat membutuhkan penjelasan atau tindak lanjut, pemerintah dapat meneruskannya melalui mekanisme pemerintahan yang berlaku.
Dengan demikian, persoalan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman antara masyarakat dan pemerintah.









