“Dalam pengetatan pengamanan ini, Polda Maluku Utara dan Polres jajaran akan melaksanakan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Instansi terkait untuk melakukan tes swab acak terhadap pemudik/orang yang keluar masuk Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.
Selain itu, Polda dan Polres akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam mensosialisasikan Protokol kesehatan serta melakukan Swab Antigen bagi Pemudik yang akan kembali di perantauan/kampung halamannya.
Kabidhumas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tetap menunda mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19,
“Apabila terpaksa harus berpergian keluar Maluku Utara, pastikan sudah negatif Covid-19 dengan melakukan swab antigen/Swab PCR”, pungkasnya. (adhy)




