Porostimur.com, Jakarta – Aliansi Peduli Lingkungan Maluku Utara di Jakarta (APEL Malut–Jakarta) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (11/3/2026).
Aksi yang disebut sebagai jilid II itu digelar untuk mendesak KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus pertambangan bermasalah di Maluku Utara, khususnya yang berkaitan dengan sejumlah perusahaan tambang dan nama-nama yang diduga memiliki keterkaitan di baliknya.
Koordinator APEL Malut–Jakarta Rahmat Karim, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal proses penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga melanggar aturan di wilayah Maluku Utara.
“Kami kembali turun aksi sebagai bentuk eksistensi APEL Malut–Jakarta untuk mengawal proses penegakan hukum terhadap perusahaan tambang yang bandel di Maluku Utara,” kata Rahmat dalam rilis resmi yang diterima media ini.
Sorotan pada PT Karya Wijaya dan Sherly Tjoanda
Dalam aksinya, APEL Malut menyoroti PT Karya Wijaya yang sebelumnya dijatuhi denda administratif lebih dari Rp500 miliar oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menurut Rahmat, sanksi administratif tersebut dinilai belum menjawab dugaan praktik tambang ilegal yang menyeret nama sejumlah pihak, termasuk dugaan keterkaitan dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.











