Astaga! 4 OPD Pemprov Malut Habiskan Rp15,4 Miliar Tanpa Pertanggung Jawaban

oleh -799 views

Menyusul Dinas Perindustrian dan Perdagangan. OPD ini tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran senilai Rp7,09 miliar dari realisasi belanja Rp 8,98 miliar. Besaran ini terdiri dari 43 kontrak kegiatan.

Selanjuutnya Dinas Pemuda dan Olahraga sebesar Rp398,279 juta dari total realisasi Rp997 juta. Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tidak bisa mempertanggungjawabkan anggaran senilai Rp250 juta dari total realisasi Rp47,3 miliar.

BPK menyebut sudah meminta bukti pertanggungjawaban melalui tiga kali menyurat ke empat OPD dimaksud. Surat pertama nomor: 54.a/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 3 April 2024; surat kedua nomor: 76/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 16 April 2024; dan surat ketiga nomor: 89/LKPD.Prov.Malut/04/2024 tertanggal 18 April 2024.

Keempat OPD ini tidak menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja barang sampai batas waktu yang ditentukan pada 20 April 2024. Atas temuan ini, BPK memberikan rekomendasi kepada GubernurMaluku Utara untuk memerintahkan masing-masing kepala OPD agar melengkapi dokumen pertanggungjawaban dan menyerahkan ke inspektorat untuk diverifikasi.

Meski diberikan batas waktu hingga 20 April 2024, keempat SKPD belum juga menyerahkan dokumen pertanggungjawaban belanja barang dimaksud.

No More Posts Available.

No more pages to load.