Astaga! 4 OPD Pemprov Malut Habiskan Rp15,4 Miliar Tanpa Pertanggung Jawaban

oleh -795 views

Porostimur.com, Ternate – Penggunaan anggaran belanja barang tanpa disertai dokumen pertanggungjawaban masih terus terjadi di Provinsi Maluku Utara.

Fakta ini sesuai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang menemukan adanya anggaran belanja barang senilai Rp15,4 miliar tidak disertai dokumen pertanggungjawaban.

Empat OPD itu, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Temuan ini termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP BPK Perwakilan Maluku Utara Nomor: 11.A/LHP/XIX.TER/5/2024. Laporan pemeriksaan yang diterbitkan pada 27 Mei 2024 itu, merinci belanja tanpa dokumen pertanggungjawaban pada empat OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Berdasarkan temuan BPK, ternyata ada anggara senilai Rp15,49 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan dari keseluruhan realisasi belanja barang diserahkan ke masyarakat atau pihak lain senilai Rp 76,53 miliar pada tahun 2023.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Maluku Desak Penataan Terpadu Kawasan Rawan Bencana di Ambon

Dinas Pertanian berada pada urutan pertama yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah tanpa ada bukti pertanggungjawaban. Dari Rp19,25 miliar total realisasi belanja, ditemukan Rp7,75 miliar yang belum dipertanggungjawabkan.

No More Posts Available.

No more pages to load.