Porostimur.com, Ambon – Polda Maluku melalui Ditreskrimsus terus bergerak mengusut proyek air bersih Siwang senilai Rp6,174 miliar, yang hingga kini gagal memenuhi manfaat bagi masyarakat Dusun Siwang.
Proyek ini merupakan program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku tahun 2021, dengan sumber anggaran Rp1,2 miliar dari APBD Maluku dan Rp4,974 miliar pinjaman dari PT SMI.
Koordinasi Audit Kerugian Negara
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Polisi Handy Senonugroho, mengatakan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan BPK untuk pelaksanaan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN).
“Untuk kasus air bersih Siwang, saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan BPK untuk persiapan pelaksanaan audit kerugian negara,” ujar Handy kepada Porostimur.com, Jumat (28/11/2025).
Handy menjelaskan, koordinasi ini penting untuk memastikan semua kebutuhan BPK terkait audit dapat dipenuhi.
“Tentunya kita (penyidik) akan penuhi apa yang menjadi permintaan BPK untuk kelancaran proses audit,” tegasnya.
Proyek Senilai Miliaran, Warga Tetap Kekurangan Air Bersih
Pekerjaan proyek air bersih Siwang dilakukan pada tahun 2021, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Maluku. Saat itu, Muhammad Marasabessy menjabat sebagai Kadis PUPR Maluku, sedangkan PPK paket proyek adalah Nur Madas.









