Azis Syamsuddin Minta Anggota Polri Diduga Jual Senjata Api dan Amunisi ke KKB Papua Ditindak Tegas

oleh -7 Dilihat

Porostimur.com | Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam tindakan dua anggota Polri yang berasal dari Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang diduga menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Azis mengatakan, pemerintah Indonesia sedang berupaya menyelesaikan berbagai persoalan di Papua, sehingga tidak boleh ternodai dengan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai dugaan tindakan menjual senjata api dan amunisi tersebut memperkeruh suasana keamanan serta ketertiban di Bumi Cenderawasih,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Dia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dapat mengungkap siapa pemasok utama senjata dan amunisi yang dijual kepada KKB tersebut. Pasalnya, penjualan senjata kepada pihak KKB sudah dilakukan sekian lama dan terorganisir adalah tindakan pelanggaran hukum yang tidak dapat dibenarkan.

“Kami minta agar kasus ini di usut tuntas serta mengungkap semua pihak-pihak yang terlibat, tanpa terkecuali. Ini adalah masalah keamanan negara, dan jika terbukti maka dua anggota Polri tersebut harus dipecat dan dipidanakan,” tegasnya.

Baca Juga  OKP dan LSM Maluku Dukung Pembangunan Waitomu, Desak BWS Utamakan Kepentingan Masyarakat

Politisi Partai Golkar itu meminta Polri dapat memberikan sanksi tegas terhadap dua personel yang diduga menjual senjata api dan amunisi tersebut.