“Sesuai dengan petunjuk dari Pimpinan bahwa Babinsa harus selalu aktif melaksanakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, baik melalui patroli pendisiplinan dan juga sosialisasi atau edukasi tentang protokol kesehatan,” terangnya.
Ditambahkannya, Babinsa sebagai aparat kewilayahan yang bertanggung jawab atas wilayah di desa binaannya juga terlibat sebagai Tim pencegahan penyebaran Virus Covid-19, sehingga juga harus berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan Posko PPKM Mikro guna pencegahan penyebaran Covid-19. (keket)










