Menurutnya, penyadapan tanpa sepengetahuan pihak yang menjadi sasaran dapat menimbulkan pertanyaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Karena itu, polisi perlu menjelaskan apakah tindakan tersebut berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
Golkar Minta Tujuan dan Motif Penyadapan Dibuka
Doli menegaskan, kepolisian harus mengungkap siapa pihak yang berkepentingan dan apa tujuan di balik dugaan penyadapan terhadap pejabat negara maupun pimpinan partai politik.
“Apa tujuan politik itu. Nah, itu yang mungkin saya kira akan terus harus diungkap, tadi motif, ya, atas kepentingan apa, kepentingan siapa, dan kalau memang ada ada motif politiknya, untuk kepentingan politik apa,” ujarnya.
Pernyataan Doli muncul di tengah berkembangnya penyidikan kasus dugaan penyadapan yang disebut menyasar Presiden Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.
Bareskrim sebelumnya mengungkap dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Meski demikian, sasaran penyadapan dan peran masing-masing pihak masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Informasi mengenai nama-nama dalam daftar yang beredar di media sosial perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi penyidik.









