“Dari sini kami berkesimpulan bahwa mereka sebenarnya tahu pendakian masih ditutup, oleh sebab itu ereka sengaja menghindari jalur resmi melalui Negeri Piliana agar bisa masuk secara diam-diam ke jalur pendakian Gunung Binaya,” katanya.
Ivan menjelaskan, BTN Manusela dan Negeri Piliana hingga saat masih sepakat untuk menutup pendakian Gunung Binaya sampai Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah memberikan persetujuan atas dibukanya kembali kunjungan ke obyek-obyek wisata di kabupaten ini, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan setuju mereaktivasi aktivitas wisata alam di taman nasional.
Dikatakan, pendakian ilegal yang dilakukan ke-9 orang harus menjadi pelajaran bagi segenap pendaki gunung, karena bagaimanapun pendaki berada di kawasan konservasi (dalam hal ini Taman Nasional) yang ada pengelolanya dan memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi.
“Perbuatan kedua orang pemandu lokal (dari Ambon dan Negeri Yaputih) yang menjanjikan kepada pendaki dari luar bahwa mereka bisa masuk secara diam-diam menghindari petugas dan juga aparat Negeri Piliana adalah perbuatan tercela,” ungkapnya.
Ivan menambahkan, Balai Taman Nasional Manusela sudah memasukkan mereka ke “daftar hitam” orang-orang/pendaki yang dilarang masuk ke Taman Nasional Manusela dan mendaki Gunung Binaya.





