Porostimur.com | Ambon: Tim Inventarisasi Tumbuhan dan Satwaliar, Balai Taman Nasional (BTN) Manusela memergoki 9 orang di jalur pendakian Gunung Binaya, tepatnya di sekitar Camp Aimoto pada Jum’at 12 Maret 2021 lalu.
Sembilan orang ini terdiri atas 4 orang pendaki dari Jakarta dan Kalimantan, seorang pemandu dari Ambon bernama Ical Pounusa, seorang pemandu dari Negeri Yaputih bernama Rahman dan 3 orang porter juga dari Negeri Yaputih.
Satwaliar, Balai Taman Nasional (BTN) Manusela melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Porostimur.com, di Ambon, Jum’at (26/3/2021) mengatakan, pendakian yang dilakukan kesembilan orang ini adalah ilegal, karena pendakian ke Puncak Gunung Binaya masih belum diperkenankan dan jalur pendakian masih ditutup.
Oleh sebab itu, Polisi Hutan (Polhut) BTN Manusela yang ada di Tim Inventarisasi meminta para pendaki tersebut untuk turun dan melarang mereka melanjutkan pendakian.
Kepada Balai Taman Nasional Manusela, Ivan Yusfi Noor mengatakan, peristiwa ini menunjukkan bahwa masih ada pendaki gunung yang tidak bertanggungjawab dan tidak taat aturan. Terlebih lagi, mereka ternyata mendaki melalui jalur terlarang yang sudah dinyatakan ditutup oleh Balai Taman Nasional Manusela.





