Bawa 97 Sachet Ganja Mahasiswa di Ternate Ditangkap Polisi

oleh -181 views

Porostimur.com, Ternate – Seorang mahasiswa salah satu universitas ternama di Maluku Utara diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate.

Informasi yang dihimpun, mahasiswa berinisial FHA alias F (21 tahun) itu, ditangkap usai diduga menjadi kurir narkotika jenis ganja kering. FHA yang duduk di semester 7 ikut mengedarkan ganja di Ternate.

FHA diringkus di Tanah Masjid, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, saat membawa barang untuk disimpan.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan 97 saset bening berukuran kecil dengan berat bruto 67,16 Gram, kantong kresek putih, plastik bening berukuran besar, handphone beserta kartu SIM.

“Tentu itu masih sebatas informasi dari terduga yang diperoleh, yang pasti infromasi itu akan dikembangkan,” kata Michael saat konferensi pers di aula Mapolda Malut, Senin (29/8/2022).

Baca Juga  Gunung Dukono Kembali Erupsi, Aktivitas Tinggi dalam Sepekan Terakhir

Saat ini, menurut Michael, terduga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Ternate untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam.

“Pelaku sudah diamankan dan masih penyelidikan,” pungkasnya. (Amir)

No More Posts Available.

No more pages to load.