Bawa Ganja, Pemuda 25 Tahun Tidore Diringkus Polisi

oleh -144 views

Porostimur.com, Ternate – Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba, Polda Malut bersama Tim Operasi Pekat Kie Raha berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan inisial MR alias Rizal (25), Senin (28/3/2022) pukul 21:15 WIT, malam.

Penangkapan pelaku ini bermula dari laporan masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di seputaran Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh AKP Umar Kombong, SH bergerak menuju lokasi dan benar adanya bahwa di TKP ada seseorang yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor kemudian tim langsung melakukan penangkapan.

Dari penagkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa satu sachet kecil narkotika diduga jenis ganja dengan berat bruto 1,29 gram di dalam pembungkus rokok yang dikuasai terlapor.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap seorang warga di Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan karena penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga  Pemkab Haltim Tegaskan Pelayanan Dukcapil Tak Boleh Terhambat, Siap Evaluasi Jika Keluhan Berlanjut

“Untuk tersangka dan barang bukti sementara di amankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Malut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya

No More Posts Available.

No more pages to load.