Porostimur.com, Ambon – Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku masih terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mendalami keterlibatan 13 anggota kepolisian yang dimintai keterangan terkait kasus peredaran narkotika.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan posisi dan peran masing-masing anggota dalam jaringan yang tengah diungkap, sekaligus menentukan tingkat keterlibatan mereka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, mengatakan hingga kini proses penelusuran masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan secara final.
“Berkaitan dengan 13 oknum anggota polisi yang dimintai keterangan oleh BNN terkait perkara narkoba yang ditangani, sampai sekarang kami masih berkoordinasi dengan BNN. Jaringan ini masih terus didalami,” kata Indra di Ambon, Jumat (5/6/2026).
Dalami Peran dan Keterlibatan
Indra menjelaskan, penyidik saat ini fokus menelusuri posisi dan status masing-masing anggota yang diperiksa.
Hal tersebut penting untuk memastikan apakah mereka memiliki keterlibatan langsung dalam jaringan peredaran narkoba atau justru dapat membantu aparat dalam mengungkap jaringan yang lebih besar.
“Kami harus melihat posisi dan status masing-masing. Apakah mereka dapat membantu pengungkapan jaringan atau memperkuat dugaan keterlibatan tersangka. Semua masih dalam proses penelusuran,” ujarnya.










