Porostimur.com, Ternate – Kepolisian Resort Ternate melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah Kota Ternate, Senin (24/7/2023).
Informasi yang diperoleh media ini, menyebutkan, terduga tersangka dengan inisial A alias Dale, laki-laki (44), diringkus di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, pada hari Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 16.30 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat di komfirmasi, Senin (24/7/2023) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Dia menyebut, Dale diamankan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit I Ipda Sabohe Moni berkat laporan dari masyarakat.
“Iya benar, A alias Dale diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain terduga tersangka, lanjut Wahyuddin, tim juga mengamankan barang bukti 1 sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,24 gram.
Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan beserta barang bukti di lokasi.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres T ernate AKP Bakri Syahrudin, menambahkan, sesuai hasil urine, yang bersangkutan positif Sabu.










