Bawa Sabu 0,24 Gram, Pria di Ternate Diamankan Polisi

oleh -59 views

Porostimur.com, Ternate – Kepolisian Resort Ternate melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, berhasil meringkus satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah Kota Ternate, Senin (24/7/2023).

Informasi yang diperoleh media ini, menyebutkan, terduga tersangka dengan inisial A alias Dale, laki-laki (44), diringkus di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, pada hari Jum’at (21/7/2023) sekira pukul 16.30 WIT.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin saat di komfirmasi, Senin (24/7/2023) membenarkan penangkapan terhadap terduga tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Dia menyebut, Dale diamankan setelah Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Ternate dibawah pimpinan Kanit I Ipda Sabohe Moni berkat laporan dari masyarakat.

“Iya benar, A alias Dale diamankan setelah anggota tim mendapat laporan dari masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Maluku Lepas 272 Kontingen Pesparawi Nasional ke Manokwari

Selain terduga tersangka, lanjut Wahyuddin, tim juga mengamankan barang bukti 1 sachet plastik bening berukuran kecil diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 0,24 gram.

Wahyuddin menjelaskan, terduga tersangka diamankan beserta barang bukti di lokasi.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres T ernate AKP Bakri Syahrudin, menambahkan, sesuai hasil urine, yang bersangkutan positif Sabu.

No More Posts Available.

No more pages to load.