Bawaslu Malut Kesulitan Buktikan Kebenaran Materiil Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sherly Tjoanda

oleh -1,541 views
Hendra Kasim (kiri) selaku kuasa hukum Termohon, saat membacakan keterangan pada sidang Perkara Nomor 258/PHPU.GUB-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Maluku Utara , pada Rabu (22/1) di Ruang Sidang Panel 3 MK. Foto Humas/Bayu

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara sebagai Termohon menolak seluruh dalil Pemohon perkara Nomor 258/PHPU.GUB-XXIII/2025.

Salah satu dalil yang menjadi sorotan utama pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Kasuba-Basri Salama (MK-BISA) sebagai Pemohon adalah, dugaan perlakuan istimewa yang terhadap kepesertaan Sherly Tjoanda sebagai Calon Gubernur Nomor Urut 4 Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku Utara.

Penolakan tersebut disampaikan Kuasa hukum Termohon, Hendra Kasim dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur (PHPU Gub) Maluku Utara, Panel 3 yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pada Rabu (22/1/2025).

Kuasa hukum Termohon, Hendra Kasim beralasan bahwa Sherly Tjoanda merupakan istri Benny Laos yang sesungguhnya merupakan Calon Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 4. Namun pada 12 Oktober 2024, terjadi kecelakaan yang mengakibatkan Benny Laos meninggal dunia.

Menurut dia, KPU Provinsi Maluku Utara menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur pengganti Benny Laos pada 23 Oktober 2024, setelah berbagai proses yang sudah dilewati.

Baca Juga  Polres Halsel Tegaskan Anggota Tak Terlibat Penarikan Kendaraan Sengketa

Hendra bilang pemeriksaan kesehatan Sherly Tjoanda di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta sebagai bentuk perlakuan istimewa. Menurut dia, pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sudah melalui proses berjenjang yang berawal dari keluarnya rekomendasi dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasan Boesoirie Maluku Utara dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara pada 17 Oktober 2024.

No More Posts Available.

No more pages to load.