Porostimur.com, Ambon – Sejumlah oknum Brimob diduga melakukan pengeroyokan terhadap warga di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku. Saat ini, Provos bersama Propam Polda Maluku tengah mengusut kasus tersebut.
Kronologi Penganiayaan
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyampaikan bahwa insiden terjadi pada Senin (22/9/2025) pukul 11.46 WIT di kawasan Pantai Tikus, Desa Bula, Kecamatan Bula.
Belasan oknum Brimob dari Kompi 3 Batalyon B Pelopor Polda Maluku diduga mendatangi rumah korban, Aji Rumaday, dan melakukan penganiayaan.
“Anggota Provos Brimob bersama Propam Polda Maluku telah mengusut dugaan penganiayaan warga yang dilakukan belasan oknum Brimob,” kata Rositah.
Selain Aji Rumaday, empat warga lain yang berada di rumah korban juga diduga ikut dianiaya saat mencoba melerai kejadian. Semua korban telah melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Seram Bagian Timur.
Penanganan Kasus oleh Kepolisian
Rositah menegaskan, jumlah pasti oknum anggota Brimob yang terlibat dan kronologi awal penganiayaan masih didalami.
“Untuk jumlah oknum anggota Brimob belum tahu pasti. Begitu juga kronologi awal dan penyebabnya sehingga terjadi penganiayaan,” jelasnya.
Kapolda Maluku, kata Rositah, telah memerintahkan Dansat Brimob, Kasi Provos, dan tim Paminal Bid Propam Polda Maluku untuk menangani dan mengusut tuntas kasus ini. Rositah juga menyesalkan tindakan oknum anggota Brimob yang menimbulkan kekerasan terhadap warga sipil. (red)










