@Porostimur.com | Ambon : Aktor penipuan berlabel Badan Intelijen Negara (BIN), Yohanis Berikmans Lurry (39), akhirnya diamankan anggota tim Intel Korem (Intelrem) 151/BInaiya, Selasa (2/10), sekitar pukul 10.25 Wit.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari tubuh Penerangan Korem (Penrem) 151/Binaiya, menyebutkan Lurry diringkus saat berada di kediamannya di Kompleks Choker OSM atas, Jalan Nn. Saar Sopacua, Kecamatan Nusaniwe, Ambon.
Disebutkan, sebelumnya anggota tim Intelrem mendapat informasi dari jaringan di lapangan bahwa keberadaan anggota BIN gadungan ini sementara berada di rumahnya, sekitar pukul 09.00 Wit.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota tim Intelrem 151/Bny pun mengamankan yang bersangkutan di kantor Tim Intel.
Saat ini, yang bersangkutan telah diserahkan kepada anggota Binda Maluku untuk selanjutnya dibawa ke Polres Pulau Ambon untuk menjalani proses hukum.
Sebelumnya, Lury dilaporkan masyarakat kepada Badan Intelijen Daerah (Binda) dan Polda Maluku, karena melakukan penipuan mengatasnamakan anggota BIN, bahkan sempat melakukan beberapa aksi penipuan di Desa Hutumury. (keket)