Porostimur.com, Ambon — Sebanyak 212 kasus baru HIV terdeteksi di Kota Ambon sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Angka ini menunjukkan masih adanya tantangan dalam penanganan HIV di ibu kota Provinsi Maluku, sekaligus menyoroti pentingnya penguatan pemeriksaan, penjangkauan dan pendampingan masyarakat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon menilai jumlah kasus yang berhasil ditemukan tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai kondisi HIV yang semakin memburuk.
Sebaliknya, semakin banyak orang yang mengetahui status HIV-nya, semakin terbuka pula peluang untuk mendapatkan pengobatan, edukasi dan pendampingan sejak dini.
Kepala Dinkes Kota Ambon, Johan Stefanus Norimana, mengatakan 212 kasus tersebut merupakan kasus baru yang ditemukan hingga Agustus 2026.
Sebagai pembanding, sepanjang 2025 Dinkes Kota Ambon mencatat 324 kasus HIV.
Namun, kedua angka tersebut memiliki periode pencatatan yang berbeda. Karena itu, angka 212 kasus hingga Agustus 2026 belum dapat secara langsung dibandingkan sebagai kenaikan atau penurunan tahunan dengan total kasus sepanjang 2025.
“Sebenarnya lebih banyak ditemukan kasus itu lebih baik. Kalau tidak ketemu, itu yang berbahaya. Karena kalau ketemu, ada pengobatan, ada edukasi, dan sebagainya,” ujar Johan seperti dikutip dari Media Center Ambon, Rabu (23/9/2026).








