Porostimur.com, Ambon – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melarang kegiatan perang sarung selama bulan suci Ramadan di Kota Ambon, Maluku. Larangan ini diberlakukan untuk mengantisipasi potensi konflik antarwarga serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Yoga Putra Prima Setya, mengatakan perang sarung yang kerap dilakukan para remaja pada malam hari berpotensi memicu perkelahian dan konflik antarkelompok sehingga perlu dicegah sejak dini.
“Pada bulan suci Ramadan kami mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aksi perang sarung karena dapat menimbulkan perkelahian maupun gangguan kamtibmas,” kata Yoga di Ambon, Minggu (8/3/2026).
Berpotensi Menjadi Kekerasan
Yoga menjelaskan, perang sarung yang awalnya dianggap sebagai permainan oleh sebagian remaja kerap berkembang menjadi tindakan kekerasan. Hal itu terjadi karena sarung biasanya diikat atau bahkan diisi dengan benda keras yang berpotensi melukai orang lain.
Selain itu, aktivitas tersebut umumnya dilakukan secara berkelompok pada malam hingga dini hari. Kondisi ini tidak hanya berisiko menimbulkan bentrokan antarkelompok, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.










