Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah serius untuk memastikan pembangunan proyek strategis nasional di Kepulauan Tanimbar berjalan lancar. Salah satunya dengan membentuk tim khusus untuk menangani dampak sosial kemasyarakatan terkait penyediaan lahan bagi proyek pengembangan Lapangan Abadi di Blok Masela.
Langkah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Nomor 519 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Terpadu dan Sekretariat Pelaksana Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka penyediaan lahan pembangunan kilang pencairan gas alam atau LNG di wilayah tersebut.
Pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mengelola berbagai potensi dampak sosial yang mungkin muncul seiring percepatan pembangunan proyek energi raksasa tersebut.
Libatkan Unsur Pimpinan Daerah dan Aparat Keamanan
Dalam struktur tim, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath ditempatkan sebagai pelindung.
Sementara itu, sejumlah pejabat strategis bertindak sebagai pengarah, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Pangdam XV/Pattimura, serta Komandan Lantamal IX Ambon.
Keterlibatan unsur keamanan dan penegak hukum tersebut menunjukkan pentingnya menjaga stabilitas daerah selama proses pembangunan proyek yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar dolar itu.









