Porostimur.com, Tidore – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan di 2023 mendatang akan mengusulkan 10 Kelurahan sebagai kawasan rawan narkoba.
Sebelumnya, dari hasil rehabilitasi Kota Tidore Kepulauan di 2022 ini, sudah mempunyai kawasan rawan narkoba yang berada di tiga Kelurahan yaitu, Kelurahan Tuguwaji, Tomagoba, dan Rum Balibunga.
Diakui salah satu pegawai BNN Tikep Nurasyia Ali, SKM, kawasan rawan narkoba sebagai alasan sesuai hasil penangkapan para pengguna maupun kriteria di 10 Kelurahan yang akan direncanakan penetapan SK dari Wali Kota Tidore Kepulauan.
“Untuk menentukan kawasan rawan ini, ada beberapa kriteria dan 8 indikator pokok dan 5 indikator pendukung, yang salah satunya adalah kasus, tindakan kriminal, dan beberapa indokator yang masuk dalam pokok dan penunjang,” ungkap Nursyia dalam konferensi pers, Jumat (30/12/2022).
Dia mengatakan, dari sepuluh kelurahan yang masuk dalam daftar kawasan rawan narkoba di 2023 yaitu, untuk di pulau Tidore seperti, Indonesiana, Tomagoba, Tuguwaji, Goto, Cobodoe, Rum, dan Tongwai. Sedangkan di daratan Oba seperti, Kelurahan Payahe, Loleo, dan Balbar.
Namun, kata Nursyai, ada penetapan kelurahan bersinar berdasarkan kawasan rawan dan kriteria lainnya, yang keputusannya berada di Wali Kota. Tetapi hanya, dua yang masuk kawasan rawan bersinar di tahun 2023.









