BNNP Kembali Berikan Penghargaan “Lapas Bersinar” Kepada 15 UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Ambon – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku kembali berikan penghargaan Lembaga Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba atau LAPAS BERSINAR kepada 15 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku diselah kegiatan Penguatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku, Senin (29/5/2023).

Pemberian penghargaan ini atas capaian dalam dukungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di level yang lebih serius pada Unit Pelaksana Teknis.

Bertempat di Elizabeth Hotel Ambon, piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid. Dalam sambutannya, Rohman menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Kemenkumham Maluku yang telah berpartisipasi aktif dalam upaya P4GN di Maluku.

Baca Juga  Unpatti dan Kemendag Latih 31 Mahasiswa Persiapan Ekspor, Produk Lokal Maluku Dibidik ke Pasar Global

“Terima kasih kepada Pak Kakanwil, Kadivpas serta seluruh jajaran yang telah mendorong pelaksanaan P4GN di UPT, kami sangat mengapresiasi hal tersebut dan akan terus bersinergi dengan jajaran Kemenkumham Maluku untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ujar Nursahid.

Lebih lajut, Rohman mengungkapkan bahwa sebelumnya 3 UPT pada Kanwil Kemenkumham Maluku telah dinobatkan sebagai Lapas Bersinar, dan karena koordinasi dan Kerjasama serta pelaksanaan P4GN yang baik sehingga hari ini BNNP Maluku kembali memberikan piagam penghargaan kepada seluruh Lapas dan Rutan di Maluku.