BNPP Teken Kerjasama Perdagangan Lintas Batas Negara Dengan KADIN

oleh -197 views

Porostimur.com, Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) tentang Sinergitas Pembangunan Ekonomi Daerah dan Desa serta Pembangunan Kawasan Perbatasan Negara.

Hadir dalam acara penandatanganan kerjasama tersebut, Deputi I, Plh. Deputi 2, Deputi 3, Pokli BNPP, Karo/Asdep BNPP dan dari KADIN hadir Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan, para Ketua dan anggota Komite Tetap Bidang Perbatasan KADIN, beserta jajaran.

Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin mengatakan, penandatanganan PKS Perdagangan Lintas Batas Negara dilakukan oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan KADIN, dgn ruang lingkup: Fasilitasi penyelenggaraan kegiatan temu pelaku usaha kawasan perbatasan negara di kawasan PLBN; Fasilitasi/pemanfaatan sarpras zona penunjang PLBN; Fasilitasi/penyelenggaraan perdagangan melalui PLBN; dan Fasilitasi/penyelenggaraan promosi/pameran potensi ekonomi kawasan perbatasan di zona penunjang PLBN

Baca Juga  Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Maluku Tenggara Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan

Sedangkan penandatanganan PKS Dukungan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Negara, dilakukan oleh Dep. Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan dan Wakil Ketua Umum Bid. Pembangunan Kawasan Perbatasan KADIN, dgn Ruang lingkup: Pembangunan sarana dan prasarana; Infrastruktur Fisik: peningkatan konektivitas, aksebilitas, dan elekterifikasi di kawasan perbatasan negara; Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat: pembangunan sarpras layanan dasar ekonomi dan sosial dan sarpras lainya di kawasan perbatasan negara; Infrastruktur Pemerintah: pembangunan sarpras pemerintah, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.