Porostimur.com, Ambon — Kantor Pertanahan Kabupaten Buru turut ambil bagian dalam Launching Implementasi Peralihan Hak Secara Elektronik yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku.
Acara berlangsung di Aula Kanwil BPN Maluku, Rabu (24/9/2025) dan diikuti secara daring oleh seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota serta perwakilan se-Provinsi Maluku.
Transformasi Layanan Pertanahan
Hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Kantor Pertanahan se-Maluku bersama jajaran. Agenda ini menjadi langkah penting dalam memperkuat komitmen layanan pertanahan yang transparan, efisien, dan berbasis digital.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi peralihan hak merupakan momentum besar yang perlu direspon bersama.
“Implementasi Peralihan Hak secara Elektronik ini merupakan milestone penting yang perlu kita lalui bersama. Maluku berkomitmen untuk menjadi bagian dari transformasi digital ini dan siap melaksanakan peralihan hak secara elektronik di seluruh Kantor Pertanahan se-Provinsi Maluku,” ujarnya.
Dorong Efisiensi dan Transparansi
Dengan hadirnya sistem berbasis elektronik ini, masyarakat diharapkan semakin mudah mengurus peralihan hak atas tanah tanpa harus melalui proses manual yang kerap memakan waktu.