Kemendagri Dalami Sengketa 3 Pulau antara Halteng dan Raja Ampat

oleh -64 views

Porostimur.com, Ternate — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan menindaklanjuti sengketa klaim tiga pulau di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, yaitu Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas. Ketiga pulau tersebut kini diklaim masuk wilayah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, sehingga memicu ketegangan di masyarakat.

Belum Ada Laporan Resmi

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi mengenai perkembangan terbaru.

“Saya belum mendapat laporan terbaru mengenai konflik tiga pulau tersebut. Namun, tentu akan kami dalami,” ujarnya seusai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 di Ternate, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga  Kisah Abu Thalhah yang Jasadnya Utuh Setelah Berhari-hari

Bima Arya menegaskan bahwa hingga saat ini Kemendagri belum menerima dokumen resmi terkait klaim wilayah tersebut, tetapi kementerian akan segera mengambil langkah lanjutan untuk mengurai persoalan agar tidak semakin meluas.

Ketegangan Warga di Pulau Sain

Sengketa ini sebelumnya memicu aksi protes warga. Pada Sabtu (20/9/2025), masyarakat Desa Umiyal, Kecamatan Pulau Gebe, Halmahera Tengah, melakukan pembakaran lima rumah semi permanen di Pulau Sain. Fasilitas yang dibakar tersebut diketahui milik Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

No More Posts Available.

No more pages to load.