BPS: Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Mei 2021 Sebesar 99,97. Turun 0,20 Persen

oleh -40 views

Porostimur.com | Ambon: Badan Pusat Statistik mencatat, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Kepala BPS Provinsi Maluku, Asep Riyadi, S.Si, MM, melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi porostimur.com, Rabu (2/6/2021) menyebutkan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2021 sebesar 99,97 atau turun 0,20 persen dibanding April 2021 yang tercatat sebesar 100,17.

Asep bilang, penurunan NTP disebabkan oleh indeks indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang tercatat meningkat sebesar 0,81 persen melebihi peningkatan harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,61 persen.

Dikatakan, pada Mei 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 99,97. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 135,13; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 91,93.

“Terdapat dua subsektor yang mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,78 persen) dan subsektor hortikultura (-3,77 persen). Sementara tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,43 persen), subsektor peternakan (1,83 persen)dan subsektor perikanan (2,28 persen),” bebernya.