Asep juga bilang, pada Mei 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,89 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya; kesehatan; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
“NTUP Provinsi Maluku pada Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,60 persen dibanding April 2021, yaitu dari 104,88 menjadi 105,51,” pungkasnya.

(nur)




