Menurutnya, catatan tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, khususnya karena periode tersebut berada pada siklus akhir RPJMD.
“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang penting untuk melihat apa saja yang sudah kita capai dan apa yang belum bisa kita wujudkan, sehingga dapat menjadi dasar koordinasi dan penyempurnaan perencanaan ke depan,” jelasnya.
Keterbatasan Fiskal dan Rasionalisasi Program
Sekda juga mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran daerah akibat penyesuaian belanja minimum berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan seluruh program secara optimal.
“Kondisi keterbatasan anggaran ini adalah dilema, karena di satu sisi daerah harus memenuhi belanja minimum, sementara di sisi lain harus tetap menjaga agar program-program tetap sejalan dengan visi dan target RPJMD,” katanya.
Ia mengibaratkan proses perencanaan sebagai sebuah pabrik yang membutuhkan rangkaian komponen agar menghasilkan produk yang utuh.
“Kalau diibaratkan sebuah pabrik, masing-masing bidang menyumbang komponen. Kalau ada komponen yang belum lengkap, maka produk akhirnya tentu belum sempurna. Ini yang perlu kita rasionalisasi agar tetap selaras dengan rencana yang ada,” ujar Rizal.
Sekda menegaskan bahwa adanya deviasi dari target bukan berarti perencanaan gagal, melainkan konsekuensi dari kondisi objektif yang perlu disesuaikan secara bersama.











