Sementara itu, Pdt. Oke Atiuta/Dias dalam arahannya mewakili Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon, mengingatkan pelayan dan umat untuk melaksanakan agenda persidangan sebagai ruang pengambilan keputusan dalam menjawab persoalan keumatan yang dihadapi.
Atiuta menambahkan bahwa, apa yang digumuli Gereja saat ini sejalan sengan Aksentuasi Sub Tema GPM Mencakup : Gereja Yang Profektik , Gereja yang Terpanggil Menyampaikan Suara Allah. Artinya kehadiran gereja tidak hanya sebatas pada ruang ritual terbatas, tetapi lebih pada relasi pada ruang sosial yang lebih luas. (red/mcambon)
Simak berita dan artikel porostimur.com lainnya di Google News









