Porostimur.com, Ambon – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Sistem Lapor Berita (SLABER) kepada media online yang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kota Ambon.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon, Rabu (22/4/2026) ini bertujuan meningkatkan efektivitas koordinasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa.
Jawab Tantangan Era Digital
Sistem Lapor Berita (SLABER) hadir sebagai respons atas pesatnya perkembangan media digital, sekaligus kebutuhan akan sistem pelaporan yang terintegrasi dan berbasis teknologi.
Dalam konteks tersebut, pers diposisikan tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta pilar penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi.
Peran ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Selain itu, implementasi SLABER juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menekankan pentingnya akses informasi yang cepat, tepat, dan transparan bagi masyarakat.









