Bupati SBT Sampaikan RAPBD Tahun Anggara 2024 ke DPRD

oleh -75 views

Porostimur.com, Bula – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas, secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 kepada DPRD setempat.

Penyampaian RAPBD tersebut, dibacakan Abdul Mukti Keliobas, dalam rapat paripurna ke-12 masa konferensi ketiga tahun sidang 2023 yang dipimpin ketua DPRD Noaf Rumau di gedung DPRD SBT, Selasa (12/12/2023).

Keliobas membeberkan, anggaran dendapatan dan belanja daerah merupakan anggaran tahunan yang nantinya dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat.

“Penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 311 Ayat 1 yang menegaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rencangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” tuturnya.

Tak hanya itu, orang nomor satu di kabupaten bertajuk “Ita Wotu Nusa” itu mengatakan, dalam menyusun APBD tahun anggaran 2024 terdapat beberapa regulasi yang menjadi arah kebijakan penganggaran.

“Baik itu undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pemendagri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2024, serta peraturan menteri keuangan nomor 110 tahun 2023 tentang indikator kinerja daerah dan petunjuk teknis bagian dana alukasi umum yang ditentukan penggunaanya,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.