Porostimur.com, Sanana – Penanganan kasus pengeroyokan terhadap Jailan Umasugi di Desa Tansi Ambon, Bula Air, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur (SBT), kembali menjadi sorotan. Keluarga korban menilai Polres SBT lamban menangani laporan mereka, meski bukti-bukti sudah dikumpulkan. Tiga orang terlapor dalam kasus ini adalah Tiara Siwa Siwan, Suria Rumodar, dan Ikhtiar Siwa Siwan.
Keluarga Nilai Penanganan Lamban dan Tidak Transparan
Adik korban, Muhlis Umasugi, perwakilan keluarga, mengungkapkan kekesalannya atas lambannya proses penanganan. Menurut Muhlis, pihak keluarga sudah berulang kali mengkoordinasikan kasus ini dengan Kanit dan anggota penyidik lainnya, namun gelar perkara belum juga dilakukan.
“Kanit menyampaikan kepada saya bahwa gelar perkara segera dilakukan. Namun ketika saya konfirmasi ke Kasat, beliau mengatakan kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Padahal sudah hampir dua bulan sejak laporan kami disampaikan,” ujar Muhlis kepada Porostimur.com, Selasa (25/11/2025).
Muhlis menegaskan bahwa bukti-bukti terkait kasus ini sudah jelas, termasuk foto, video, dan keterangan saksi yang menyaksikan pengeroyokan.
“Kami sudah memberikan bukti foto, video, dan saksi. Semua unsur pembuktian sudah terpenuhi. Tapi yang terjadi justru kami merasa dipermainkan, diarahkan dari satu pejabat ke pejabat lain tanpa ada tindakan nyata,” tegasnya.









