Buron 9 Tahun Jon Latuconsina, Terpidana Kasus Pengadaan Alat Lab Politeknik Negeri Ambon Tertangkap di Sleman

oleh -36 views

Porostimur.com | Sleman: Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap buronan 9 tahun terkait kasus korupsi pengadaan alat-alat laboratorium pengawetan pada Politeknik Negeri Ambon tahun 2009, Muhammad Latuconsina alias Jon. Buronan sejak 2012 itu diamankan di Yogyakarta.

“Tim Tabur Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman berhasil mengamankan Buronan Tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Muhammad Latuconcina alias Jon,” kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Direktur CV. Pelory Karyatama tersebut ditangkap tim AMC Kejaksaan Agung RI bersama dengan tim intelijen Kejari Sleman. Penangkapan terjadi di Gang Arjuna, Dero, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/3/2021) pukul 11.00 WIB.

Baca Juga  Poltek Negeri Ambon dan Technische Universtaet Dresden Gelar Workshop Internasional Sesi Ketiga

“Saat ini terpidana Jon diamankan dan dititipkan di Polres Sleman sambil menunggu tim dari Kejari Ambon,” kata Kajari Sleman, Bambang Marsana, SH, MH, Rabu (17/3/2021)  malam.

Link Banner

Jon ditangkap di Jalan Merpati, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada siang ini. Jon merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

“Terpidana Muhammad Latuconsina alias Jon diamankan di Jalan Merpati 86 E, Condong Catur, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta setelah sebelumnya melarikan diri sejak tahun 2012 usai pihak jaksa eksekutor melakukan pemanggilan secara patut dan layak berdasarkan ketentuan, namun yang bersangkutan melarikan diri,” imbuhnya.